Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi & Terendah di Indonesia

INFOGRAFIK

5/24/20241 min read

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2024 sebesar 4,82 persen. Artinya, jika terdapat 100 orang dalam satu angkatan kerja, 5 diantaranya adalah pengangguran. Kalangan anak muda berusia 15-24 tahun atau gen Z menjadi kategori pengangguran paling tinggi. Penyumbang angka pengangguran terbanyak adalah lulusan SMK. Pengangguran terbuka mengacu pada persentase angkatan kerja yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi saat ini tidak memiliki pekerjaan. Hal ini sangat penting untuk memahami kesehatan ekonomi di berbagai daerah dan mengidentifikasi wilayah dimana upaya menciptakan lapangan kerja diperlukan.

Menurut data BPS, Banten merupakan provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,02%, diikuti oleh Kepulauan Riau dan Jawa Barat, dengan tingkat pengangguran masing-masing sebesar 6,94% dan 6,91%. DKI Jakarta dan Papua Barat Daya juga termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi, yaitu 6,03% dan 6,02%. Angka-angka ini menunjukkan tantangan pasar tenaga kerja yang signifikan di daerah-daerah ini, yang berpotensi disebabkan oleh faktor ekonomi, pergeseran industri, atau pertumbuhan populasi yang melebihi lapangan kerja yang tersedia.

Di sisi lain, Papua Pegunungan memiliki tingkat pengangguran terendah yaitu hanya 1,18%, diikuti oleh Papua Tengah sebesar 2,49%, dan Sulawesi Barat sebesar 3,02%. Gorontalo dan Sulawesi Tengah juga memiliki tingkat pengangguran yang rendah, yaitu 3,05% dan 3,15%. Sekilas, tingkat pengangguran yang lebih rendah ini menunjukkan kondisi pasar kerja yang lebih baik di provinsi-provinsi di luar Jawa, mungkin karena kebijakan-kebijakan lokal yang efektif atau lingkungan ekonomi yang lebih stabil. Namun, hal ini mungkin juga dipengaruhi oleh populasi yang lebih padat di Pulau Jawa karena tingkat migrasi ke perkotaan yang tinggi.

Secara keseluruhan, jika melihat TPT provinsi tertinggi dan terendah, serta angka rata-rata nasional yang mencapai 4,82% akan menyoroti adanya kesenjangan antar wilayah. Provinsi-provinsi dengan tingkat pengangguran yang lebih tinggi mungkin membutuhkan intervensi yang ditargetkan untuk memicu pertumbuhan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi. Sementara itu, provinsi dengan tingkat pengangguran yang lebih rendah dapat menjadi model bagi strategi ketenagakerjaan yang sukses. Mengatasi kesenjangan ini sangat penting untuk menyeimbangkan pembangunan daerah dan memastikan pemerataan kesempatan ekonomi di seluruh Indonesia.